Advertisement
lintasindonesi || Pontianak – Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dikerjakan oleh CV. Berkah Cahaya Umar telah selesai 100 persen dan dinyatakan sesuai dengan jadwal kontrak yang ditetapkan oleh Dinas Penataan Umum dan Penataan Ruang Bidang Bina Marga Kota Pontianak.
Berdasarkan hasil pemantauan dan pemeriksaan lapangan, seluruh item pekerjaan telah diselesaikan tepat waktu tanpa adanya keterlambatan. Proses penyelesaian pekerjaan mengacu pada dokumen kontrak, gambar kerja, serta spesifikasi teknis yang telah disepakati sejak awal pelaksanaan.
Dari hasil evaluasi teknis, pekerjaan dinilai telah memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan, baik dari sisi kualitas material, metode pelaksanaan, maupun hasil akhir pekerjaan. Selain itu, pelaksana proyek juga telah menerapkan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) selama masa pelaksanaan.
Pihak CV. Berkah Cahaya Umar menyatakan bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan siap untuk dilakukan pemeriksaan akhir (final inspection) oleh pejabat terkait. Dengan selesainya pekerjaan ini, fasilitas yang dibangun diharapkan dapat segera dimanfaatkan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Dinas Penataan Umum dan Penataan Ruang Bidang Bina Marga Kota Pontianak menyampaikan bahwa penyelesaian pekerjaan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan lingkungan kota, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah Kota Pontianak.
Dan tidak lupa dari pihak CV. Berkah Cahaya Umar mengucapkan terimakasih kami haturkan terutama kepada masyarakat dan instansi terkait yang sudah mendukung kegiatan proyek yang telah kami kerjakan.
Pewarta : Redaksi
.jpg)
.jpg)