lisensi

Rabu, 30 September 2026, 22.31 WIB
Last Updated 2026-09-30T15:31:41Z

Polda Kalbar Diminta Selidiki Tindak Tegas Dugaan BBM Milik PT Patra Niaga Dibongkar di Logpon SBK Sebelum Sampai APMS Berkaitan Dengan Aktivitas PETI

Advertisement


LINTAS INDONESIA || Pontianak, Kalimantan Barat —** Polda Kalimantan Barat didesak segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM dari PT Pertamina Patra Niaga yang diperuntukkan bagi wilayah Serawai–Ambalau.

Desakan ini muncul menyusul informasi mengenai dugaan adanya pembongkaran, BBM dari mobil tangki di **lokasi Logpon SBK**, padahal BBM tersebut berdasarkan tujuan pengiriman seharusnya dibawa hingga **APMS Serawai–Ambalau**.

Jika informasi tersebut benar, persoalannya bukan lagi sekadar masalah teknis distribusi. Aparat perlu mengusut secara menyeluruh apakah terdapat pengalihan BBM sebelum mencapai tujuan resmi dan ke mana BBM tersebut kemudian disalurkan.

Yang lebih serius, terdapat dugaan bahwa BBM yang dibongkar sebelum mencapai APMS tersebut kemudian dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas **pertambangan emas tanpa izin (PETI)**. Dugaan ini harus dibuktikan atau dibantah melalui penyelidikan berbasis data, bukan sekadar dibiarkan menjadi informasi di tengah masyarakat.

 ### Polda Kalbar Diminta Periksa Seluruh Rantai Distribusi

Polda Kalbar diminta tidak hanya memeriksa sopir kendaraan tangki. Seluruh rantai distribusi perlu ditelusuri, mulai dari pihak yang menerbitkan dokumen pengiriman, perusahaan pengangkut, perjalanan kendaraan, lokasi pembongkaran, pihak penerima BBM, hingga tujuan akhir penggunaannya.

 Data yang perlu diperiksa antara lain:

 - surat jalan dan dokumen pengiriman BBM;
- jumlah atau volume BBM yang dikirim;
- titik keberangkatan dan tujuan resmi;
- rekaman GPS kendaraan tangki;
- waktu keberangkatan dan waktu tiba;
- bukti pembongkaran di lokasi;
- pihak yang menerima BBM di Logpon SBK;
- bukti penerimaan BBM di APMS Serawai–Ambalau; serta
- hubungan distribusi tersebut dengan lokasi-lokasi yang diduga menjadi aktivitas PETI.

 “Kalau benar mobil tangki yang seharusnya menuju APMS Serawai–Ambalau justru membongkar BBM di Logpon SBK, maka publik berhak mengetahui apa alasannya, siapa yang menerima, berapa jumlah BBM yang dibongkar, dan ke mana BBM tersebut digunakan,” tegas pihak yang meminta penyelidikan,
Kepada wartawan
Minggu,26/09/26.

 ### Jangan Sampai Jalur Resmi Menjadi Celah untuk PETI

Polda Kalbar juga diminta melihat persoalan ini dalam konteks pemberantasan PETI.Pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal tidak cukup hanya dilakukan di lokasi pertambangan. **Rantai pasokan yang diduga menopang aktivitas tersebut juga harus ditelusuri**, termasuk sumber BBM yang digunakan.

Apabila hasil penyelidikan menemukan adanya BBM yang dialihkan dari tujuan resmi, dan kemudian digunakan untuk aktivitas ilegal, maka aparat diminta menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum.

Sebaliknya, apabila dugaan pembongkaran BBM di Logpon SBK tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara terbuka agar tidak terjadi pembentukan opini berdasarkan informasi yang keliru.

 ### Desak Audit dan Buka Data Distribusi

 Untuk menghindari dugaan permainan distribusi, pihak berwenang juga didesak melakukan **audit terhadap pengiriman BBM ke wilayah Serawai–Ambalau**, khususnya pengiriman yang diduga berhenti atau melakukan pembongkaran sebelum mencapai tujuan resmi.

Publik perlu mendapatkan kepastian bahwa BBM yang disalurkan melalui jalur resmi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak dan digunakan sesuai peruntukannya.

 **Polda Kalbar jangan menunggu dugaan ini berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Selidiki titik pembongkaran, telusuri aliran BBM, periksa dokumen dan GPS kendaraan, serta ungkap siapa saja yang berada di balik distribusi tersebut apabila ditemukan pelanggaran.**

Penyelidikan yang transparan diperlukan untuk menjawab satu pertanyaan penting : **mengapa BBM yang seharusnya sampai di APMS Serawai–Ambalau diduga justru dibongkar di Logpon SBK, dan untuk kepentingan siapa BBM tersebut kemudian digunakan?**

Seluruh dugaan dalam rilis ini perlu diverifikasi, melalui pemeriksaan aparat dan bukti pendukung.Belum ada pihak yang dapat dinyatakan melakukan pelanggaran sebelum terdapat bukti dan hasil pemeriksaan resmi.(red)