Advertisement
Melawi Kalbar, LINTAS INDONESIA — Masyarakat mengeluhkan kondisi Sungai Domet Ela Hilir yang selama ini menjadi salah satu sumber air bersih bagi warga. Aliran sungai yang dikeluhkan semakin keruh dan diduga mengalami pembendungan akibat aktivitas pertambangan yang disinyalir tidak memiliki izin tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Warga khawatir, apabila kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya mengganggu kebutuhan air bersih, tetapi juga berpotensi merusak kebun masyarakat, terutama ketika musim hujan tiba. Perubahan aliran air dan meningkatnya debit sungai dikhawatirkan dapat menyebabkan luapan air serta merusak lahan perkebunan warga.
Keresahan masyarakat semakin meningkat karena muncul dugaan keterlibatan oknum Kepala Dusun (Kadus) dan seseorang yang dikenal dengan sebutan Bos Jidun dalam aktivitas tersebut. Selain itu, terdapat pula dugaan bahwa alat sedot yang digunakan dalam kegiatan pertambangan tersebut merupakan milik Kepala Dusun Sungai Nangka yang disebut bernama Limin. Namun, dugaan-dugaan tersebut masih perlu dikonfirmasi dan dibuktikan melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Masyarakat mempertanyakan keberadaan serta tindakan aparat penegak hukum (APH) terhadap aktivitas yang dikeluhkan tersebut. Warga berharap tidak ada pembiaran terhadap dugaan pertambangan ilegal yang berpotensi mengancam lingkungan, sumber air bersih, dan mata pencaharian masyarakat.
“Jangan sampai sungai yang selama ini menjadi sumber air bersih masyarakat justru rusak akibat aktivitas pertambangan yang diduga tidak berizin. Kalau musim hujan tiba dan aliran air meluap, kebun masyarakat bisa menjadi korban. Kami meminta persoalan ini segera ditindaklanjuti,” demikian
aspirasi yang disampaikan dan dikonfirmasi kepada warga terdampak
Kepada ,wartawan
Kamis,15/10/26.
Masyarakat mendesak APH Polda Kalbar dan instansi terkait untuk segera turun ke lapangan, memeriksa kondisi Sungai Domet Ela Hilir, menelusuri legalitas aktivitas pertambangan, serta memastikan status kepemilikan alat sedot yang diduga digunakan. Apabila ditemukan pelanggaran, warga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Selain itu, pemerintah setempat dan instansi lingkungan hidup diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi air sungai serta menilai potensi dampak aktivitas tersebut terhadap kebun dan lingkungan sekitar.
Masyarakat menegaskan bahwa sungai dan lingkungan hidup merupakan kepentingan bersama yang harus dijaga. Jangan sampai kepentingan segelintir pihak mengorbankan kebutuhan air bersih, keselamatan lingkungan, dan sumber penghidupan warga.
Hingga berita ini diterbitkan dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan serta status legalitas aktivitas pertambangan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.Klarifikasi dari pihak yang disebutkan, pemerintah setempat, dan aparat penegak hukum diperlukan agar persoalan ini dapat diketahui secara objektif dan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Timred)
