Advertisement
LINTAS INDONESIA||MELAWI, KALIMANTAN BARAT — Maraknya kayu olahan di Kabupaten Melawi menjadi sorotan dan memunculkan desakan agar aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap asal-usul, dokumen angkutan, serta legalitas kayu yang beredar di wilayah tersebut.
Melalui informasi yang beredar, sosok yang disebut dengan nama “Bos Yek” turut disinggung dalam isu terkait dugaan pembelian kayu olahan ilegal tersebut untuk keperluan kegiatan pekerjaan proyek bedah rumah.
Dilansir pihak media bahwa saat dimintai keterangan via WhatsApp bos yek juga mengatakan "kalau memang abang hebat suruh mereka Polda naik Jak kesana, nanti tau siapa yang main disana".
Polda Kalimantan Barat, khususnya jajaran yang menangani tindak pidana tertentu, didesak untuk menelusuri informasi tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Pemeriksaan perlu dilakukan apabila ditemukan indikasi pelanggaran, termasuk dugaan peredaran kayu tanpa dokumen sah atau kayu yang berasal dari sumber yang tidak sesuai ketentuan.
Penelusuran asal-usul kayu menjadi penting untuk memastikan bahwa kegiatan pengolahan dan peredarannya berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemeriksaan dokumen asal kayu, legalitas usaha, serta rantai distribusi dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap apakah terdapat pelanggaran.
Apabila ditemukan bukti pelanggaran, aparat diharapkan menindak pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum, tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut memiliki dokumen dan izin yang sah, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Desakan kepada Polda Kalbar agar menindaklanjuti informasi ini menjadi momentum untuk memastikan pengawasan terhadap peredaran hasil hutan di Kabupaten Melawi berjalan sebagaimana mestinya. Penegakan hukum harus bertumpu pada bukti, bukan sekadar isu, sekaligus menjamin bahwa setiap dugaan pelanggaran ditangani secara serius dan transparan. (Timred)
