Advertisement
LINTAS INDONESIA||MELAWI, KALIMANTAN BARAT – Dugaan adanya transaksi jual beli bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal untuk memenuhi kebutuhan pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, mulai menjadi sorotan publik.
Informasi tersebut mencuat berdasarkan keterangan seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sumber tersebut menyebutkan bahwa pembelian BBM untuk kebutuhan aktivitas PETI diduga terkadang dilakukan melalui pihak kepolisian dan terkadang melalui SPBU.
“Transaksi pembelian BBM ,gak menentu terkadang dilakukan melalui pihak kepolisian dan terkadang melalui SPBU,” ungkap
sumber tersebut saat memberikan keterangan pada
Selasa , 03/11/2026.(red)
Pernyataan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya keterkaitan pihak-pihak tertentu dengan distribusi BBM untuk mendukung aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Ella Hilir.
Masyarakat pun berharap Kapolres Melawi dan Kapolda Kalimantan Barat dapat segera menindaklanjuti informasi tersebut melalui penelusuran dan pemeriksaan secara objektif, transparan, serta profesional.
Apabila ditemukan indikasi keterlibatan oknum anggota kepolisian, masyarakat meminta agar dilakukan pemeriksaan internal dan penindakan sesuai ketentuan hukum serta kode etik profesi Polri yang berlaku.
Selain itu, pengawasan terhadap distribusi BBM, khususnya yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan tanpa izin, dinilai perlu menjadi perhatian agar tidak terjadi penyalahgunaan distribusi maupun penyimpangan kewenangan.
Dikonfirmasi oleh awak media pernyataan dari pihak Polsek mengatakan bahwa pemberian BBM itu untuk membantu warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Ella Hilir terkait informasi tersebut. Klarifikasi dari pihak kepolisian masih diperlukan untuk memastikan kebenaran dugaan yang disampaikan.(red)
