lisensi

Senin, 19 Oktober 2026, 14.36 WIB
Last Updated 2026-10-19T07:36:28Z

VIRAL BEREDAR DI Sebuah TIKTOK Aktevitas Tambang PETI DAS Melawi Nusa Pandau Nanga Pinoh Diduga Kuat Pembiaran : POLDA KALBAR Diminta Turun Kelapangan

Advertisement


MELAWI KALIMANTAN BARAT, LINTAS INDONESIA — Beredarnya video di media sosial TikTok yang memperlihatkan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di jalur Daerah Aliran Sungai (DAS) Melawi Desa Nusa Pandau, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, akhir-akhir ini menjadi sorotan publik bahkan pengguna spiet jalur sungai.Aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan, penegakan hukum, serta komitmen pihak terkait dalam menangani dugaan pertambangan ilegal.

Jika aktivitas tersebut benar berlangsung tanpa izin, maka persoalan ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Selain berpotensi melanggar ketentuan hukum di bidang pertambangan, kegiatan PETI di kawasan aliran sungai juga berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran air, sedimentasi, serta dampak jangka panjang bagi masyarakat yang bergantung pada sungai.

**Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat Penegak Hukum**

Beredarnya aktevitas tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah aktivitas yang diduga sebagai PETI itu telah terpantau oleh aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait? Jika benar kegiatan tersebut berlangsung secara terbuka, bagaimana mekanisme pengawasan dan penindakan yang telah dilakukan?

Pertanyaan mengenai dugaan pembiaran maupun adanya pihak yang melindungi aktivitas tersebut juga perlu dijawab secara transparan. Namun, dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh oknum tertentu harus dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan yang objektif, bukan sekadar berdasarkan asumsi atau informasi yang beredar di media sosial.

Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang terbuka mengenai status perizinan kegiatan tersebut, lokasi operasionalnya, serta langkah konkret yang telah diambil oleh pihak berwenang.

**Desak Pemeriksaan dan Penindakan Sesuai Hukum**

Pihak kepolisian, pemerintah daerah, dinas yang membidangi lingkungan hidup, serta instansi terkait diharapkan segera melakukan verifikasi lapangan terhadap informasi yang beredar. Apabila ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin atau pelanggaran lingkungan, penindakan harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Penegakan hukum juga perlu menjangkau seluruh pihak yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaksana, pemodal, maupun pihak lain yang secara melawan hukum memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

Selain itu, masyarakat perlu memperoleh informasi mengenai langkah pemulihan apabila ditemukan kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan. Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika suatu persoalan menjadi viral, tetapi harus berlangsung secara berkelanjutan.

**Jangan Tunggu Kerusakan Lingkungan Semakin Parah**

DAS merupakan bagian penting dari ekosistem yang menopang kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, dugaan aktivitas PETI di jalur sungai Desa Nusa Pandau harus ditanggapi secara serius dan segera diverifikasi oleh pihak berwenang.

Lapor polda kalbar masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak menutup mata terhadap informasi yang beredar.Klarifikasi terbuka, pemeriksaan lapangan, serta penindakan berdasarkan bukti menjadi langkah penting untuk menjawab keresahan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum",ucap
Salah satu narasumber
Kepada awak media
Kamis,15//10/26.

Informasi mengenai dugaan aktivitas PETI, status perizinan, serta dugaan pembiaran atau keterlibatan pihak tertentu masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak berwenang. Pemberitaan ini dimaksudkan mendorong agar dilakukan pemeriksaan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Tim red)